Di dunia yang semakin kerja yang semakin kompetitif ini, seorang pekerja maupun calon pekerja harus memiliki bukti keterampilan yang secara legal terbukti.
Sertifikat ini berguna untuk meyakinkan perusahaan bahwa keterampilan atau ilmu dari seorang karyawan sudah diakui secara hukum. Oleh karena itu, jika seorang calon pekerja memiliki sertifikat yang mendukung pada bidangnya, maka dia punya potensi lebih besar untuk diterima di sebuah perusahaan.
Tak hanya berguna bagi karyawan, sertifikat ini juga berguna untuk karyawan lama untuk naik posisi jabatan. Biasanya perusahaan akan memberikan berbagai syarat dalam kenaikan jabatan, termasuk sertifikat di bidangnya.
Berbicara tentang sertifikat, salah satu sertifikat yang kini penting dan banyak dibutuhkan adalah sertifikat K3.
Dalam dunia kerja di Indonesia, pemerintah mewajibkan setiap perusahaan untuk menetapkan K3. Hal ini berfungsi untuk menjamin setiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan dalam aspek keselamatan dan kesehatan dalam bekerja.
Kenapa sertifikat K3 itu penting? Apa saja manfaatnya? Berikut ini ulasannya.
Apa Itu K3?
Sebelum membahas soal sertifikatnya, mari kita membahas apa itu K3.
K3, atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja, merupakan semua faktor dan kondisi yang punya dampak pada keselamatan dan kesehatan kerja. Baik bagi tenaga kerja, maupun orang lain yang terlibat (seperti vendor, kontraktor, pemasok, hingga tamu).
K3 merupakan upaya untuk memastikan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera. Aman disini berarti terbebas dari hal-hal yang buruk seperti kecelakaan, kebakaran, peledakan, hingga pencemaran lingkungan.
K3 sendiri diatur dalam berbagai Undang-undang dan peraturan. Yaitu:
-
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 2 filosofi penghidupan yang layak
-
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
-
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 pasal 86 & 87 Kewajiban penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
-
Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
-
Peraturan pelaksana lainnya seperti Permenaker, Instruksi Menteri, Kepmenaker dan SK Dirjen terkait pelaksanaan teknis prasyarat minimal yang harus dimiliki oleh perusahaan maupun calon tenaga kerja.
Kenapa Memiliki Sertifikat K3 Itu Penting?
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, seluruh perusahaan di Indonesia wajib menerapkan K3 pada lingkungan kerjanya. Oleh karena itu, memiliki sertifikat K3 merupakan hal yang penting.
Selain itu, dengan memiliki pengetahuan K3, kamu juga bisa menjaga keselamatan dan kesehatan pada tenaga kerja dan orang terkait di lingkungan kerja.
Tak hanya orang, K3 juga punya peran penting dalam melindungi peralatan, aset, dan sumber produksi agar terhindar dari kecelakaan (seperti kerusakan dan kebakaran) serta penyakit.
Tak hanya memperoleh sertifikat, peserta yang mengikuti pelatihan K3 juga diharapkan mendapatkan ilmu serta mengaplikasikannya di dunia pekerjaan.
Dengan tugas dan kewajibannya yang penting di sebuah perusahaan, pemilik sertifikat K3 berpotensi mendapatkan gaji yang besar. Hal ini karena keahlian ini termasuk kompleks dan tidak bisa dimiliki oleh semua orang.
Bergabung dengan Asta Academy untuk Mendapatkan Sertifikat K3
Kamu bisa mendapatkan sertifikat K3 lewat Training Ahli K3 umum dari Asta Academy. Pelatihan ini merupakan Sertifikasi Kemnaker RI dan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selain itu, Training Ahli K3 bertujuan untuk menciptakan tenaga ahli K3 di dalam perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahan sehingga akan menciptakan produktivitas.
Ahli K3 merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengemban tugas sebagai perencana, pengendali dan pengawas terlaksananya K3 di dalam perusahaan sesuai dengan peraturan Perun. Waktu pelaksanaan Training Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya adalah 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.
Syarat Pendaftaran Training Sertifikat K3
Terdapat beberapa syarat yang harus kamu penuhi sebelum mendaftar sebagai siswa training K3, yaitu:
-
Lulusan Mahasiswa (Fresh Graduate) / Mahasiswa (Minimal Semester 7)
-
Mengisi Formulir Pendaftaran
-
Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
-
Fotocopy Ijazah D3/S1 Legalisir
-
Surat Keterangan Dari Kampus (Bagi Mahasiswa D3/S1 Semester Akhir)
-
Surat Keterangan Kerja /Penunjukkan Dari Atasan (Bagi yang Sudah Bekerja)
-
Pas Foto Latar Belakang Merah Ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 (masing-masing 2 lembar)
Apa Saja Fasilitas yang Didapatkan?
Selain tentunya sertifikat K3, kamu akan mendapatkan fasilitas lain seperti free wifi hingga ruangan kelas yang nyaman dan ber-AC. Berikut ini fasilitas yang bakal kamu dapatkan selama mengikuti training K3 di Asta Academy:
-
Sertifikat Ahli K3 Umum
-
Ruang kelas ber AC dan multimedia
-
Free Wifi
-
Instruktur Berpengalaman dan Bersertifikasi